Apa itu Sertifikasi Manajemen Risiko?
Sertifikasi Manajemen Risiko adalah skema sertifikasi kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko. Skema ini mengatur standar kompetensi bagi tenaga profesional yang menjalankan fungsi manajemen risiko di perusahaan efek — mencakup penentuan kebijakan risiko, pengukuran, pemantauan, pengendalian, hingga komunikasi risiko kepada pemangku kepentingan.
Manfaat dan Benefit Sertifikasi Manajemen Risiko
- Bukti formal kompetensi mengelola risiko perusahaan efek sesuai standar kerja nasional
- Menjadi syarat wajib bagi perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi efek maupun perantara pedagang efek anggota bursa
- Meningkatkan kapasitas organisasi dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko operasional maupun pasar
- Membuka akses ke jenjang karier lanjutan di bidang manajemen risiko institusi keuangan
Mengapa Memilih Pelatihan Manajemen Risiko di Akademi Pasar Modal
Pelatihan Manajemen Risiko di Akademi Pasar Modal disusun mengikuti keenam unit kompetensi resmi secara berurutan — dari penentuan kebijakan, penyusunan rencana kerja, pengukuran, pemantauan, pengendalian, hingga komunikasi risiko. Peserta dibimbing melalui studi kasus manajemen risiko nyata di perusahaan efek.
Peran dan Tanggung Jawab dalam Manajemen Risiko
Sehari-hari, seorang profesional manajemen risiko bertanggung jawab menentukan dan menyusun kebijakan serta rencana kerja manajemen risiko, mengukur eksposur risiko yang dihadapi perusahaan, memantau perkembangan risiko secara berkelanjutan, melakukan pengendalian untuk meminimalkan dampak risiko, serta mengomunikasikan kondisi risiko kepada manajemen dan pemangku kepentingan terkait.
Jenjang Karier Setelah Sertifikasi Manajemen Risiko
Sertifikasi ini membuka jalur karier di fungsi manajemen risiko perusahaan efek — mulai dari posisi Risk Officer, berkembang menuju Senior Risk Analyst, Kepala Unit Manajemen Risiko, hingga Chief Risk Officer di perusahaan sekuritas maupun institusi jasa keuangan pasar modal lainnya.
Tujuan Pembelajaran Sertifikasi Manajemen Risiko
- Peserta mampu menentukan kebijakan dan menyusun rencana kerja manajemen risiko
- Peserta mampu mengukur eksposur risiko secara akurat
- Peserta mampu memantau dan mengendalikan risiko secara berkelanjutan
- Peserta mampu mengomunikasikan kondisi risiko kepada pemangku kepentingan secara efektif
Siapa yang Cocok Mengikuti Sertifikasi Ini?
- Staf/analis manajemen risiko di perusahaan efek
- Profesional yang mempersiapkan jenjang karier menuju fungsi manajemen risiko senior
- Auditor internal yang berkepentingan memahami kerangka manajemen risiko pasar modal
- Karyawan industri jasa keuangan yang dipersyaratkan memiliki sertifikasi ini oleh institusi tempatnya bekerja
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah sertifikasi ini wajib bagi semua perusahaan efek?
Kewajiban umumnya berlaku bagi perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi efek dan/atau perantara pedagang efek anggota bursa. Untuk kepastian di institusi Anda, konsultasikan dengan divisi kepatuhan internal.
Berapa lama durasi pelatihan sebelum siap uji kompetensi?
Dengan enam unit kompetensi, durasi pelatihan relatif lebih ringkas dibanding skema lain. Jadwal detail dapat dikonsultasikan dengan tim Akademi Pasar Modal.
Apakah pelatihan ini cocok untuk pemula tanpa pengalaman manajemen risiko?
Cocok, tergantung jalur persyaratan yang dipilih. Sebagian jalur mensyaratkan pendidikan formal tanpa keharusan pengalaman kerja di bidang manajemen risiko sebelumnya.
Apakah sertifikasi ini berbeda untuk tiap jenjang kualifikasi?
Ya, skema Manajemen Risiko tersedia di beberapa jenjang kualifikasi berbeda. Skema ini secara spesifik membahas Jenjang Kualifikasi 5.
Apa yang saya dapatkan setelah pelatihan ini selesai?
Peserta memahami seluruh unit kompetensi Manajemen Risiko dan siap mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat kompetensi resmi di bidang manajemen risiko pasar modal.
Siap mendalami Sertifikasi Manajemen Risiko?
Konsultasikan kebutuhan pelatihan Anda bersama tim Akademi Pasar Modal.


