Akademi Pasar Modal

Kepatuhan Pasar Modal: Peran di Balik Kepatuhan Industri

Kepatuhan Pasar Modal bukan sekadar tahu aturan, tapi mampu merumuskan strategi kepatuhan dan mengambil keputusan..

Dari tujuh skema mandatori OJK, hanya satu yang berada di Jenjang Kualifikasi 6 — Kepatuhan Pasar Modal. Skema ini menyasar level manajerial: bukan sekadar tahu aturan, tapi mampu merumuskan strategi kepatuhan dan mengambil keputusan berbasis penilaian mandiri.

Ada perbedaan mendasar antara staf yang “menjalankan aturan” dan pejabat yang “merumuskan strategi kepatuhan”. Yang pertama mengikuti prosedur; yang kedua harus bisa memprediksi risiko sebelum terjadi, menyusun kebijakan internal, dan duduk satu meja dengan regulator untuk mewakili institusinya. Perbedaan level tanggung jawab inilah yang membuat skema Kepatuhan Pasar Modal berdiri sendiri di Jenjang Kualifikasi 6 — satu-satunya di antara tujuh skema mandatori OJK yang levelnya bukan Jenjang 5.

Kenapa Levelnya Beda dari Skema Lain?

Enam skema mandatori lainnya berada di Jenjang Kualifikasi 5, yang menuntut kompetensi teknis-operasional. Kepatuhan Pasar Modal naik satu level karena mencerminkan tanggung jawab strategis: merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan, bukan sekadar menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan orang lain.

Untuk Siapa Sertifikasi Ini?

  • Compliance Officer dan Compliance Manager yang menjalankan fungsi kepatuhan sehari-hari.
  • Kepala unit kepatuhan, yang bertanggung jawab atas kebijakan kepatuhan institusi.
  • Auditor internal yang menangani aspek regulasi.
  • Profesional yang menyiapkan jenjang karier menuju Direktur Kepatuhan — sertifikasi ini kerap jadi salah satu prasyarat tidak tertulis untuk posisi tersebut.

Jenjang Kualifikasi dan Dasar Hukum

Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Kepatuhan Subbidang Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal, mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 20 Tahun 2024.

Apa Saja yang Diuji?

Enam unit kompetensi, tapi cakupannya lebih strategis dibanding skema operasional pada umumnya:

Tahap KerjaKompetensi yang Diuji
Penyusunan rencanaStrategi & rencana kerja fungsi kepatuhan, program pengembangan SDM kepatuhan
PenerapanMengelola risiko kepatuhan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi & komitmen ke otoritas
OpiniMemberikan advis dan/atau opini kepatuhan
KoordinasiKoordinasi dengan regulator dan pihak eksternal

Apakah Wajib S1 untuk Mendaftar?

Tidak selalu. Ada jalur pengalaman: pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja jasa keuangan minimal 3 tahun, S2 dengan sertifikat pelatihan, atau pengalaman sebagai manajer di industri jasa keuangan minimal 3 tahun — jalur terakhir ini jadi alternatif bagi yang belum menempuh pendidikan formal S1/S2. Tersedia juga jalur bagi pemegang sertifikat Jenjang Kualifikasi 5 di subbidang Kepatuhan, Manajemen Risiko Pasar Modal, atau Pengendalian Internal.

Berapa Lama Persiapan yang Disarankan?

Karena cakupannya menyentuh level strategis — bukan sekadar hafalan prosedur — disarankan alokasi waktu belajar yang lebih panjang dibanding skema Jenjang Kualifikasi 5 lainnya. Pembelajaran dilakukan lewat studi kasus kepatuhan aktual di industri dan diskusi kelompok terarah bersama asesor berpengalaman di fungsi kepatuhan.

Kenapa Institusi Perlu Memprioritaskan Skema Ini

Bagi institusi jasa keuangan pasar modal, punya Compliance Officer yang tersertifikasi bukan cuma soal memenuhi kewajiban regulasi — ini juga jadi lapisan pertahanan terhadap risiko sanksi dan reputasi. Semakin kompleks produk dan transaksi yang ditangani, semakin besar pula kebutuhan akan pejabat kepatuhan yang kompetensinya sudah teruji secara formal, bukan sekadar berbekal pengalaman informal di lapangan.

Kontak & Konsultasi Skema